Sudah Diajukan, Wali Kota Eri Tunggu Stok Vaksin Untuk Anak 12-17 Tahun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyediakan beberapa upaya terkait dengan teknis pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sambil menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan untuk sistem pendaftaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun akan berbeda dengan pemberian vaksin di atas 18 tahun.
"Dispendukcapil Surabaya telah mendata anak usia 12-17 tahun, mulai dari nama, jumlah, hingga alamat rumah tinggalnya," kata Eri, Sabut (3/7).
Pemkot Surabaya telah mengajukan pengadaan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk percepatan program vaksinasi Covid-19 untuk anak.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Dia menjelaskan vaksin yang diajukan pemkot kepada Kemenkes itu sejumlah anak se-Surabaya berdasarkan data dispendukcapil setempat.
"Kami minta vaksin sebanyak-banyaknya, tetapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa," tutur wali kota 44 tahun itu.
Apabila vaksin anak usia 12-17 tahun sudah tiba, pemkot akan menyebar ke seluruh kelurahan di Surabaya.
Pemkot Surabaya menyediakan beberapa upaya terkait dengan teknis pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sambil menunggu instruksi lanjutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News