Singgung Soal Wasiat, Legislator Tanggapi Kebijakan Pemakaman Khusus Pasien COVID-19
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya meminta pemkot meninjau ulang kebijakan pemakaman khusus pasien COVID-19 ketika meninggal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan pemakaman jenazah warga setempat yang terpapar COVID-19 dipusatkan di TPU Keputih dan difasilitasi secara gratis.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i melihat rupanya kebijakan tersebut berdampak negatif. Sebab, warga yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 akhirnya enggan berobat ke rumah sakit.
"Mereka takut bila dirawat di rumah sakit, lalu meninggal dunia, nantinya dikubur di permakaman khusus yang jauh dari keluarga," kata Imam, Jumat (2/7).
Kebijakan tersebut pun dinilai kurang tepat jika ditinjau dari sisi sosiokultural masyarakat di Kota Surabaya.
"Biasanya sebelum meninggal, warga berwasiat ingin dimakamkan di lokasi tertentu, misalnya dekat dengan keluarganya," ujar Imam.
Sehingga dengan adanya kebijakan pemakaman khusus pasien COVID-19 itu, keluarga duka kesulitan memenuhi wasiat almarhum.
Wakil Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah mengutarakan kebijakan pemakaman khusus itu meresahkan keluarga duka karena merasa dikucilkan oleh warga sekitar.
DPRD Surabaya meminta pemkot meninjau ulang kebijakan pemakaman khusus pasien COVID-19 ketika meninggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News