Unesa Terapkan Lockdown Cegah Tingginya Penularan Covid-19 di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan lockdown sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani Rektor Unesa Prof Dr Nurhasan.
Surat edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah (WFH).
Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menjelaskan kebijakan itu berlaku pada 1-10 Juli 2021.
"Pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa diimbau tidak ke kampus terlebih dahulu kecuali urusan penting. Layanan perkantoran dilakukan secara daring," kata dia, Kamis (1/7).
Adapun mahasiswa yang berniat mengambil ijazah diperbolehkan ke kampus dengan aturan ketat.
"Kalau mendesak masih boleh. Misal untuk melamar pekerjaan, tetapi dengan prokes," ujar dia.
Vinda mengakui bahwa kebijakan lockdown itu diambil kampus karena ada lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya.
Dia juga mendapat laporan bahwa banyak pegawai di kampus Unesa yang terpapar. Sayangnya tak disebutkan berapa jumlahnya.
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan lockdown sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News