Masuk Zona Merah, 31 RT di Surabaya Jadi Prioritas Vaksinasi Massal

Kamis, 24 Juni 2021 – 15:38 WIB
Masuk Zona Merah, 31 RT di Surabaya Jadi Prioritas Vaksinasi Massal - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sebanyak 31 RT di Surabaya masuk zona merah penularan COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur mencatat terdapat 31 rukun tetangga (RT) di wilayah setempat masuk dalam zona merah COVID-19 atau memiliki risiko penularan tinggi virus corona.

Adapun 248 RT lainnya masuk dalam zona kuning atau berisiko penularan rendah.

Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengimbau kepada RT, rukun warga (RW), maupun lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) se-Kota Pahlawan untuk menggalakkan 3T, yaitu testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) secara masif.

Febria mengutarakan bahwa Pemkot Surabaya mulai melakukan vaksinasi massal pada Kamis (24/6) ini.

"Kami memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu," kata dia.

Febria menjelaskan vaksinasi massal kali ini tak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.

Namun diberikan untuk seluruh warga di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dinkes pun sudah memiliki data warga yang sudah menerima vaksin maupun belum. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Dinkes Kota Surabaya mencatat ada 31 RT di wilayah setempat masuk dalam zona merah COVID-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News