Begini Cara Khofifah Penuhi Tuntutan Warga Madura Penolak Penyekatan di Suramadu

Rabu, 23 Juni 2021 – 16:20 WIB
Begini Cara Khofifah Penuhi Tuntutan Warga Madura Penolak Penyekatan di Suramadu - JPNN.com Jatim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi rest area yang hendak dijadikan tempat isolasi warga terpapar COVID-19. (ANTARA/HO-Humas Bangkalan)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur penuhi tuntutan sejumlah warga Madura yang sempat berdemo di Gedung Grahadi, Surabaya, menolak pos penyekatan di Jembatan Suramadu.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya mengambil solusi dengan melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di delapan desa wilayah Bangkalan.

Khofifah mengatakan bakal melonggarkan penyekatan di Jembatan Suramadu jika PPKM mikro di delapan desa wilayah Bangkalan sukses dilakukan.

“PPKM mikro di Bangkalan ini perlu dilakukan agar lonjakan kasus Covid-19 segera teratasi, sekaligus memenuhi aspirasi warga Madura yang menolak penyekatan Jembatan Suramadu,” ujar Khofifah, Selasa (23/6).

Khofifah mengatakan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi wilayah Bangkalan yang tergolong berisiko tinggi menularkan Covid-19.

"Mulai hari ini kami dukung pembentukan posko pengetatan PPKM mikro," kata Khofifah di Surabaya, Selasa (22/6).

Gubernur Khofifah memerinci delapan desa yang menerapkan PPKM mikro, yakni Kraton, Pejagan, Bancaran, Arosbaya, Tengket, Moarah, Kombangan, dan Tunjung.

"Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini," ujarnya. (mcr6/antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur penuhi tuntutan sejumlah warga Madura yang sempat berdemo di Gedung Grahadi, Surabaya, menolak pos penyekatan di Jembatan Suramad

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News