Empat Kecamatan di Bangkalan Jadi Zona Merah
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Empat kecamatan episentrum kasus baru COVID-19 di Bangkalan dua pekan belakangan kini berstatus zona merah.
Keempatnya, antara lain, Bangkalan, Arosbaya, Klampis, dan Geger.
Personel kepolisian dikerahkan ke empat kecamatan tersebut guna melakukan sejumlah kegiatan penanganan, dari sosialisasi penggunaan masker hingga penyemprotan disinfektan.
"Srikandi lalu lintas melaksanakan kegiatan preemtif serta preventif, sekaligus membagikan sembako, masker, dan hand sanitizer di sana," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (9/6).
Satuan Brimob juga diturunkan guna melakukan patroli di empat kecamatan zona merah tersebut. Mereka mengajak masyarakat mengoptimalkan fungsi PPKM Mikro serta menciptakan kamtibmas.
Satuan Binmas Polda Jatim pun membagikan 194 paket beras sembako kepada warga kurang mampu serta imbauan penerapan prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
"Kegiatan-kegiatan itu terus kami lakukan, sebagai upaya pencegahan COVID-19 di Bangkalan, khususnya di empat kecamatan zona merah," jelas dia.
Polisi menyebarkan pula flyer di media sosial terkait dengan klaster COVID-19 di Bangkalan serta pernyataan para tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, dan flyer cipta kondisi.
Polda Jatim melakukan sejumlah kegiatan penanganan lonjakan kasus COVID-19 di empat kecamatan zona merah Bangkalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News