Perahu Tambang di Kali Surabaya Bakal Dicek Izinnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bekerja sama dengan pemerintah setempat, Perum Jasa Tirta (PJT) I akan membenahi problem perahu tambang (tambangan) dan tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya.
Direktur Utama PJT I Raymond Valiant Ruritan mengetahui sebanyak 54 perahu tambang yang beroperasi di Wringin Anom, Gresik hingga Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur.
"Di samping itu, ada tiga yang sudah tidak beroperasi dengan kondisi perahu yang rusak," kata dia, Rabu (26/5).
Raymond mengungkapkan tambangan seringkali digunakan untuk penyeberangan orang maupun motor. Namun, ada sejumlah perahu yang tidak memiliki izin formal.
Perahu tersebut bahkan acapkali beroperasi tanpa dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung dan menggunakan dermaga yang posisinya menjorok ke sungai.
"Patut diduga tambangan itu belum berizin sebagaimana seharusnya," kata dia.
Oleh karena itu, PJT bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan perizinan sekaligus melakukan survei kondisi perahu tambang di Kali Surabaya.
Raymond juga menyoroti banyaknya tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya. Dia menyesalkan pihak-pihak yang menyebabkan hal tersebut.
"Membuang sampah di bantaran sungai mau bagaimanapun tidak dibenarkan," ujarnya.
Perum Jasa Tirta (PJT) I akan bekerja sama dengan pemda setempat masalah penertiban perahu tambang (tambang) dan tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News