Golkar: Surabaya Tak Perlu Tambah Kuota DPRD untuk Tampung Aspirasi Rakyat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Surabaya dinilai tidak perlu menambah kursi DPRD dalam perkara penambahan daerah pemilihan (dapil) jelang Pemilu 2024.
"Pemekaran dapil sebenarnya tidak selalu terkait dengan tambahan alokasi kursi DPRD sebagai konsekuensi dari pertambahan penduduk," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kota Surabaya Muh Kholid AS, Rabu (26/5).
Berdasarkan kajian Golkar mencatat adanya empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang melakukan pemekaran dapil dalam Pemilu 2019.
Keempat daerah yang sudah melakukan pemekaran pada Pemilu sebelumnya ialah Kabupaten Pasuruan, Gresik, Blitar dan Sampang.
Kholid mencontohkan Kabupaten Pasuruan mampu mengalokasikan 50 kursi DPRD dalam enam wilayah dapil.
"Pemekaran dapil Surabaya bukan semata-mata karena penambahan kursi, melainkan agar aspirasi warga dapat didengar anggota DPRD,” katanya.
Kholid menyebut pemekaran Dapil di Kota Surabaya sesungguhnya bukan wacana baru. Pada Pemilu 2019, Gerindra dan PAN sempat mengajukan pemekaran dapil di Surabaya.
Namun, waktu pengajuan yang terbilang pendek dengan Pemilu 2019 membuat usulan itu terabaikan.
Partai Golkar menyebut Surabaya tidak perlu menambah kursi DPRD dalam perkara penambahan dapil jelang Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News