Penggabungan OPD Surabaya, Wali Kota Eri: Sesuai Permendagri

Selasa, 25 Mei 2021 – 11:31 WIB
Penggabungan OPD Surabaya, Wali Kota Eri: Sesuai Permendagri - JPNN.com Jatim
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan usulan penggabungan dan pemekaran OPD dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (24/5). Foto: Antara

Ada satu badan di Pemkot Surabaya yang bakal dipecah menjadi dua badan.

Adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) yang dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

"Seperti DKRTH digabungkan dengan DLH terkait dengan limbahnya. Itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," ujar Eri. (antara/mcr13/jpnn)

 
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan usulan penggabungan dan pemekaran OPD dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (24/5).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News