Pemkot Surabaya Diminta Kurangi Pajak Pengusaha Tempat Rekreasi, Bila..
Kamis, 20 Mei 2021 – 14:23 WIB
Sebaliknya, jika para pelaku RHU taat aturan, Arif meminta pemkot memberikan penghargaan, mungkin dengan pengurangan bayar pajak, insentif dan lainnya. (antara/mcr13/jpnn)
Sejumlah puluhan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya sudah bisa beroperasi di masa pandemi. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News