Balik ke Surabaya, Warga Wajib Tes Usap COVID-19

Rabu, 19 Mei 2021 – 10:10 WIB
Balik ke Surabaya, Warga Wajib Tes Usap COVID-19 - JPNN.com Jatim
Memasuki masa pengetatan 18-24 Mei 2021, warga yang masuk Kota Surabaya disyaratkan membawa surat nonreaktif COVID-19. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Sebanyak 2.622 kendaraan di antaranya diminta putar balik," ujar Isir.

Dia memerinci kendaraan yang putar balik itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.421 unit, lalu mobil 1.115 unit, kendaraan barang 75 unit, kendaraan khusus 8 unit, dan bus 3 unit. (antara/mcr13/jpnn)

Memasuki masa pengetatan 18-24 Mei 2021, warga yang masuk Kota Surabaya disyaratkan membawa surat nonreaktif COVID-19.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News