Reza Fahd Minta Maaf, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Proses Pemanggilan Tetap Berlanjut

Rabu, 09 Februari 2022 – 16:45 WIB
Reza Fahd Minta Maaf, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Proses Pemanggilan Tetap Berlanjut - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ketika memberi pernyataan. Foto: Eko for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus Reza Fahd yang yang positif Covid-19, tetapi malah berwisata di Kota Malang menuai kecaman warga setempat. Reza Fahd pun langsung meminta maaf kepada publik melalui akunnya di Instagram, @luckreza.

Dia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Malang dan Batu atas unggahannya pada 27 Januari 2022 yang kemudian pada Februari lalu.

Kendati demikian, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan proses pemanggilan yang bersangkutan akan tetap dilakukan. 

Hal tersebut dalam rangka meminta klarifikasi supaya lebih jelas karena postingan Reza Fahd dinilai telah membuat masyarakat cukup resah.

"Intinya, polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya, dia mau unggah (klarifikasi,red) sekalipun, penyidik akan menunggu kehadirannya untuk diambil keterangan," ucapnya Rabu, (9/2).

Panggilan dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian mengenai pertanggungjawaban pelaku mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Saat ini, dia (pelaku,red) sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," tuturnya.

Kapolresta berharap Reza patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang memberikan klarifikasi di Malang. (mcr26/jpnn)

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersikeras menunggu kedatangan Reza Fahd.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News