Kehilangan Barang di Kereta? Tak Perlu Khawatir, Kini Ada Layanan Lost and Found
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penumpang yang kehilangan atau tertinggal barang-barangnya di kereta api, kini tak perlu risau. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya telah menghadirkan layanan Lost and Found.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan bagi mereka yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun sekitar lingkungan stasiun dapat melapor kepada petugas KA.
"Bisa melapor kepada kondektur atau petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121," ujarnya, Selasa (8/2).
Setelah menerima laporan, petugas KAI akan melakukan pencarian. Apabila barang dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
"Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait dengan progres penanganan barang hilang tersebut," tegasnya.
Luqman menuturkan setelah ditemukan, barang pelanggan dapat diambil di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Gubeng, dan Stasiun Malang.
"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi dan validitas kepemilikan barang," terangnya.
Luqman mengatakan KAI juga akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang melalui pengeras suara.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan Layanan Lost and Found.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News