Cuma Empat Kelurahan di Surabaya Ini yang Dilarang Gelar Salat Id Berjemaah
Rabu, 12 Mei 2021 – 11:10 WIB

Dokumentasi- Umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid Haqqul Yaqin Tambaksawah, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (24/5/2020). Masjid tersebut tetap melaksanakan shalat id dengan menerapkan protokol kesehatan seperti setiap jamaah wajib mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan shaf yang berjarak satu meter. (Antara Jatim/Naufal Ammar/zk.)
"Kasus di Surabaya sebenarnya sudah semakin melandai, bahkan tinggal menyisakan empat kelurahan yang masuk zona oranye," katanya.
Anjuran salat Id di rumah saja, lanjut Reni, sempat menimbulkan polemik mengingat aktivitas warga Surabaya sudah dapat berjalan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tempat kuliner, pusat perbelanjaan dan jalanan ramai, bahkan shalat terawih dan itikaf dapat dilaksanakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan dari pihak-pihak pengelola masjid,” ucap Reni. (mcr6/antara/jpnn)
Sebanyak empat kelurahan di Surabaya, Jawa Timur, yang masuk dalam zona oranye Covid-19 dilarang menggelar salat Id berjemaah.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News