Bawang Putih Dalam Negeri Lebih Mahal Dari Impor, Perkumpulan Pengusaha Mengeluh
“Kami mengapresiasi respons presiden yang cepat, tetapi kami khawatir beliau belum dapat informasi soal problem hortikultura,” ucap dia.
Dia membeberkan harga bawang putih dalam negeri lebih mahal, yaitu Rp 35-65 ribu per kilogram, sedangkan yang impor Rp 18-20 ribu.
"Biaya wajib tanam bawang putih mencapai Rp 70-100 juta dan produktivitasnya harus menghasilkan enam ton per hektare," bebernya.
Nah, biaya wajib dan biaya lainnya dibebankan kepada konsumen. Hal itu membuat bawang putih lokal lebih mahal.
Peristiwa di Temanggung, sambung Mulyadi, menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah sejak diberlakukannya sistem kuota.
Pemerintah memenuhi harapan petani, tetapi konsumen dan masyarakat bisa merugi karena membeli bawang putih dengan harga mahal.
“Harga bawang putih sudah mulai naik. Kasihan konsumen sekarang terkena imbasnya," kata Mulyadi.
Mulyadi menambahkan untuk bawang merah, sejak 2016, pelaku usaha sudah tidak melakukan impor karena pemerintah telah menetapkan pembatasan. (mcr12/jpnn)
Perwakilan Perkumpulan Pengusaha mengeluhkan harga bawang putih yang mahal berimbas ke konsumen yang terkena imbasnya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News