Tempat Wisata di Jember Boleh Beroperasi Kembali, Asalkan..
Kamis, 09 September 2021 – 03:59 WIB
Debora menjelaskan pihak Disparbud juga telah melaksanakan rapat terkait persiapan pembukaan objek wisata tersebut.
"Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata," jelasnya.
Menerut dia, aturan tersebut mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang menyatakan uji coba tempat wisata mengikuti prokes dan para pengunjung mauoun pegawai wajib menggunakan PeduliLindungi.
"Pemantauan akan kami lakukan, terutama dalam melihat apakah prokes benar-benar diaplikasikan aau tidak," pungkasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah memperbolehkan objek wisata di daerah setempat dibuka kembali.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News