Terbukti Berhubungan Sesama Jenis dengan 8 Pria, Oknum TNI Ini Dipecat
Kriminal Kamis, 07 Oktober 2021 – 18:30 WIB
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III Surabaya memutuskan seorang anggota TNI AL bersalah lantaran terbukti melakukan hubungan sesama jenis.
BERITA TERPOPULER
-
Jatim Terkini Jumat, 03 Mei 2024 – 17:37 WIB
Viral Minibus Tabrak Rumah Warga di Tulungagung Lalu Kabur, Ternyata
Sopir minibus yang menabrak rumah warga di Tulungagung akhirnya tertangkap setelah videonya viral.
-
Kriminal Jumat, 03 Mei 2024 – 18:00 WIB
Bejat, 2 Pemuda di Bawean Perkosa Gadis di Rumah Kosong dan Semak-Semak
Polisi menangkap dua pemuda di Gresik yang melakukan pemerkosaan gadis di rumah kosong dan semak-semak
-
Jatim Terkini Jumat, 03 Mei 2024 – 17:14 WIB
Komplotan Curanmor 19 TKP di Wilayah Malang Diringkus, Isinya Residivis
Komplotan curanmor yang beraksi di 19 TKP wilayah Malang berisi para residivis kasus serupa.
-
Kriminal Jumat, 03 Mei 2024 – 19:37 WIB
Gus Muhdlor Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK Tanpa Alasan
KPK enggan menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Gus Muhdlor dalam pemeriksaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai pada BPPD Sidoarjo…
-
Kriminal Jumat, 03 Mei 2024 – 18:30 WIB
Pelaku Pencurian HP di Tuban Tertangkap Saat Mencuri Minyak Kapak 1 Dus
DPO pencurian handphone di Tuban baru tertangkap setelah aksinya mencuri minyak kapak di sebuah toko ketahuan.