Duo Warga Surabaya-Madura ini Raup Rp 86 Juta, Sekarang Dibui
Kriminal Selasa, 22 Juni 2021 – 13:20 WIB
Polda Jawa Timur menggulung dua orang terduga pembuat dokumen palsu yang menawarkan jasanya melalui media sosial.
BERITA TERPOPULER
-
Politik Jumat, 22 November 2024 – 20:02 WIB
Debat Ketiga Pilkada Situbondo Batal, Salah Satu Paslon Diduga Jadi Pemicu
Debat ketiga Pilkada Situbondo batal dilaksanakan akibat salah satu paslon diduga melakukan pelanggaran.
-
Olahraga Jumat, 22 November 2024 – 19:27 WIB
Persebaya Bungkam Persija 2-1, Comeback Dramatis di Stadion GBT
Persebaya berhasil membalikkan keadaan dengan mengegolkan dua gol mengalahkan Persija di Stadion GBT.
-
Jatim Terkini Jumat, 22 November 2024 – 19:07 WIB
Adu Banteng Motor di Kebomas Gresik, 1 Orang Dilaporkan Tewas
Kronologi pemotor asal Gulomantung meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan adu banteng dengan pemotor lain.
-
Kriminal Jumat, 22 November 2024 – 21:00 WIB
Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Modus yang Digunakan Beragam
Polda Jawa Timur mengungkapkan 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) yang terjadi sejak 29 Oktober-22 November 2024
-
Jatim Terkini Jumat, 22 November 2024 – 19:47 WIB
Dukung Ekonomi Hijau, UC Buka Prodi Entrepreneurial Sustainability Management
Universitas Ciputra bersama Olahkarsa luncurkan prodi baru Entrepreneurial Sustainability Management (ESM)