Hindari Konflik Warga, Lahan Candi di Tulungagung ini Akhirnya Bersertifikat

Kamis, 26 Agustus 2021 – 09:10 WIB
Hindari Konflik Warga, Lahan Candi di Tulungagung ini Akhirnya Bersertifikat  - JPNN.com Jatim
Arsip foto - Tim arkeologi dari BPCB Trowulan melakukan penelitian struktur dan dimensi Candi Gayatr yang sudah rusak di Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Sementara itu, untuk keseluruhan wilayah Jawa Timur, tercatat ada 96 cagar budaya yang telah masuk inventaris. Namun, dari jumlah itu baru 66 yang sudah mempunyai sertifikat hak pakai. (antara/mcr17/jpnn)

Situs cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sudah memiliki sertifikat tanah.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News