Hindari Konflik Warga, Lahan Candi di Tulungagung ini Akhirnya Bersertifikat
Kamis, 26 Agustus 2021 – 09:10 WIB

Arsip foto - Tim arkeologi dari BPCB Trowulan melakukan penelitian struktur dan dimensi Candi Gayatr yang sudah rusak di Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Sementara itu, untuk keseluruhan wilayah Jawa Timur, tercatat ada 96 cagar budaya yang telah masuk inventaris. Namun, dari jumlah itu baru 66 yang sudah mempunyai sertifikat hak pakai. (antara/mcr17/jpnn)
Situs cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sudah memiliki sertifikat tanah.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News