Gugatan Sengketa Pilkada Risma-Gus Hans ke MK Berpotensi Gagal Karena Ini

Jumat, 13 Desember 2024 – 20:02 WIB
Gugatan Sengketa Pilkada Risma-Gus Hans ke MK Berpotensi Gagal Karena Ini - JPNN.com Jatim
Pengamat Politik ARCI Baihaki Sirajt. Foto: Source for JPNN.

"Jika mengacu pada aturan, gugatan hanya bisa diajukan jika selisih suara maksimal 0,5 persen. Selisih suara yang ada sangat jauh sehingga gugatan ini jelas akan gagal," kata Baihaqi.

Walakin, Baihaqi menyebut keputusan akhir tetap berada di tangan MK dan harus dihormati oleh semua pihak. 

"Apapun keputusan MK nantinya, kita harus menghormatinya sebagai keputusan yang sah," jelasnya. (mcr12/jpnn)

Karena ini, gugatan Sengeketa Pilkada ke MK yang dilakukan Risma-Gus Hans terancam gagal.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News