Jika Terpilih, Luluk-Lukman Minta PSN di Pesisir Surabaya Dikaji Ulang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah berusaha agar proyek reklamasi di kawasan pesisir Surabaya dikaji ulang jika terpilih.
Dirinya bakal mengajukan surat penundaan proyek reklamasi di pesisir Surabaya ke Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Luluk setelah debat terakhir Pilgub Jatim di Grand City Convex, Senin (18/11).
"Demi kepentingan rakyat Jatim maka tidak ada kata mundur untuk memperjuangkan hingga saat titik darah penghabisan," kata Luluk.
Luluk berencana berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait reklamasi itu agar dilakukan moratorium atau penundaan pengerjaan proyek bernama Surabaya Waterfront Land itu.
"Kalau perlu kita akan meminta kepada Bapak Presiden untuk bisa meninjau ulang atau melakukan moratorium," jelasnya.
Hal itu, kata Luluk, tidak lepas dari adanya informasi tentang dampak buruk yang ditimbulkan akibat proyek tersebut. Informasi itu dia dapatkan dari masyarakat setempat, organisasi non-pemerintah (NGO), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Bertentangan dengan RTRW, bahkan bertentangan dengan Perda di Jatim, bahkan tidak ada studi analisis dampak lingkungan yang dikeluarkan oleh kementerian LHK," ujarnya.
Luluk-Lukman menyatakan dengan tegas menolak PSN, jika terpilih minta proyek tersebut dikaji ulang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News