Kabur dari Rumah Majikan, Jes Habis Lakukan Hal Terlarang

Senin, 08 November 2021 – 22:55 WIB
Kabur dari Rumah Majikan, Jes Habis Lakukan Hal Terlarang - JPNN.com Jatim
Jes beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejadian itu cukup disesalkan. Wanita belia berusia 19 tahun bernama Jes, warga Menganti Gresik diduga terlibat pencurian.

Sasarannya, majikannya ketika Jes menjadi seorang asisten rumah tangga (ART).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menyampaikan pelaku telah mencuri uang milik majikannya sebanyak Rp 20 juta pada Selasa (2/11).

Tersangka Jes memanfaatkan kondisi rumah di saat sepi.

"Dia menggeledah lemari kamar korban dan mengambil uang puluhan juta itu," kata Mirzal, Senin (8/11).

Pemilik rumah di Graha Family Blok N/1 No 67, Surabaya Uci Flowdea Sudjiati (49) baru menyadari uangnya raib di dalam lemari rumahnya sepekan kemudian.

"Korban awalnya berusaha menelepon pelaku, tetapi tidak ada respons dan ternyata Jes sudah tidak ada di rumahnya," ujar dia.

Uci segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sebagai ART, Jes melakukan hal tak terpuji dan terlarang saat berada di rumah majikannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News