Bocah Empat Tahun Dibuang ke Sumur Tua hingga Tewas, Siapa Pelakunya?

Jumat, 30 April 2021 – 21:30 WIB
Bocah Empat Tahun Dibuang  ke Sumur Tua hingga Tewas, Siapa Pelakunya? - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pembunuhan bocah empat tahun yang dikarungi dan dibuang ke sumur tua tak berair, Kamis (29/4). Foto: Humas Polres Sumenep

"Rengekan dari korban saat dipaksa masuk ke karung sampai tak dihiruakan tersangka," kata Darman.

SL kemudian macet karung berisi tubuh korban menggunakan motor. Tersangka memacu motornya menuju sumur tua di dekat rumah.

"Korban lalu dilempar ke dalam sumur dalam kondisi masih hidup. Korban sempat teriak minta tolong karena kesakitan," ungkap Darman.

Atas perbuatan kejinya, SL dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya maksimal 15 tahun penjara. (mcr12 / jpnn)

Wanita di Madura Ini secara sadis melakukan pembunuhan bocah empat tahun dengan melempar korban ke sumur tua hingga tewas.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News