Bocah Empat Tahun Dibuang ke Sumur Tua hingga Tewas, Siapa Pelakunya?
Jumat, 30 April 2021 – 21:30 WIB
"Rengekan dari korban saat dipaksa masuk ke karung sampai tak dihiruakan tersangka," kata Darman.
SL kemudian macet karung berisi tubuh korban menggunakan motor. Tersangka memacu motornya menuju sumur tua di dekat rumah.
"Korban lalu dilempar ke dalam sumur dalam kondisi masih hidup. Korban sempat teriak minta tolong karena kesakitan," ungkap Darman.
Atas perbuatan kejinya, SL dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya maksimal 15 tahun penjara. (mcr12 / jpnn)
Wanita di Madura Ini secara sadis melakukan pembunuhan bocah empat tahun dengan melempar korban ke sumur tua hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News