Tidur SO Terganggu dengan Orang yang Mengetuk Pintu Rumahnya, Ternyata

Sabtu, 06 November 2021 – 19:16 WIB
Tidur SO Terganggu dengan Orang yang Mengetuk Pintu Rumahnya, Ternyata - JPNN.com Jatim
SO beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

SO dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)

Saat membuka pintu rumah dihadapan SO ada polisi yang menangkapnya

Redaktur : Febriansyah
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News