Pembunuhan di Kejayan Pasuruan Terungkap, Pelaku Masih Remaja, Modusnya Sadis

Senin, 01 November 2021 – 18:37 WIB
Pembunuhan di Kejayan Pasuruan Terungkap, Pelaku Masih Remaja, Modusnya Sadis - JPNN.com Jatim
Polres Pasuruan menggelar rilis kasus pencurian berujung pembunuhan seorang pemilik warkop kawasan Kejayan. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

“Kedua pelaku lalu melarikan diri ke arah utara. Sesampainya di daerah Tembokrejo sebelum tol, FR sempat membuang pipa yang digunakan untuk memukul korban," ," kata AKBP Erick, mengutip laman Polda Jatim.

Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membakar baju yang mereka pakai di pelabuhan. Sementara sandal mereka dibuang ke sungai.

Setelah itu, mereka berpisah. Pelaku FR berjalan kaki menuju rumahnya melewati jalan setapak dan sempat menyembunyikan sajamnya di area persawahan.

Sementara, pelaku MED (16) kembali ke warung tempat mereka berkumpul.

“Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP SUB 339 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ucap AKBP Erick. (mcr13/jpnn)

Untuk memastikan korban tak lagi berdaya, seorang pelaku membantingkan kursi ke arah bulan-bulanannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News