Mengenal Yogi, Anak Eks Ketua DPRD Surabaya, Terdakwa Jual Beli Plasma Konvalesen

Kamis, 28 Oktober 2021 – 20:45 WIB
Mengenal Yogi, Anak Eks Ketua DPRD Surabaya, Terdakwa Jual Beli Plasma Konvalesen - JPNN.com Jatim
Terdakwa Yogi Agung Wardhana mengikuti sidang secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/10). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Plasma konvalesen yang diambil dari darah para penyintas atau orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 itu seharusnya disalurkan kepada pasien yang membutuhkan secara gratis.

Dalam aksinya, terdakwa Yogi tidak sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya, yakni Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi.

Keduanya berperan mencarikan pembeli plasma konvalesen yang oleh Yogi diberi imbalan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per pasien. (antara/mcr13/jpnn)

Yogi yang merupakan terdakwa perkara jual beli plasma konvalesen rupanya anak dari mantan Ketua DPRD Kota Surabaya. Wisnu Wardhana.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News