Ampun, Remaja 16 Tahun Ini Bolak-Balik Diciduk, Masih Berulah Lagi

Jumat, 01 Oktober 2021 – 13:10 WIB
Ampun, Remaja 16 Tahun Ini Bolak-Balik Diciduk, Masih Berulah Lagi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan bersama jajaran menggelar pers rilis ungkap kasus kriminalitas pencurian komputer sekolah di Mapolres Madiun, Kamis (30/9/2021). (ANTARA/Louis Rika)

Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IA Blitar selama satu tahun.

Untuk melakukan penyidikan kasus tersebut, Polres Madiun melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun sebagaimanan ketentuan mengingat pelaku masih di bawah umur, sehingga harus mendapatkan pendampingan. (antara/mcr13/jpnn)

 
Seorang remaja ditangkap Satuan Reskrim Polres Madiun lantaran diduga melakukan pencurian ponsel di sejumlah lokasi wilayah Madiun.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News