Remaja di Kediri Minumkan 'Jamu Oplosan' ke Pacarnya yang Hamil, Nahas

Selasa, 28 September 2021 – 22:30 WIB
Remaja di Kediri Minumkan 'Jamu Oplosan' ke Pacarnya yang Hamil, Nahas - JPNN.com Jatim
Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara remaja pelaku pembunuhan di Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). ANTARA Jatim/ Asmaul

"Kami menunggu hasil autopsi korban untuk menentukan penyebab kematian korban, apakah benar karena diracun pelaku," tutur dia.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sisa racun ikan yang diduga digunakan sebagai bahan tambahan dalam racikan jamu.

Atas perbuatannya, tersangka N dijerat dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kuasa hukum tersangka, Taufiq Dwi Kusuma, mengungkapkan kliennya sangat menyesali perbuatannya. Bahkan, dia sudah bertemu dengan kedua orang tua dan meminta maaf.

"Dia sama sekali tidak ada niatan membunuh, tetapi karena kondisinya bingung setelah kekasihnya mengaku hamil," ucap Taufiq.

Dia berupaya agar kliennya yang masih berusia di bawah umur bisa ditempatkan di lembaga penitipan anak.

"Nanti kami uji di pengadilan sebab pelaku di bawah umur," imbuh dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Berikut kronologi pembuhan yang diduga dilakukan anak di bawah umur asal Kediri yang nekat meracuni pacarnya yang hamil.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News