Jangan Ditiru! Mereka Nekat Selewengkan Solar Bersubsidi Untuk Industri

Selasa, 10 Agustus 2021 – 19:59 WIB
Jangan Ditiru! Mereka Nekat Selewengkan Solar Bersubsidi Untuk Industri - JPNN.com Jatim
Petugas menunjukkan barang bukti BBM solar bersubsidi di halaman belakang Polres Situbondo, Selasa (10/6/2021) (ANTARA/Novi H)

"Untuk pasal yang disangkakan kasus ini, yaitu pelanggaran UU tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ucap Agus. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polres Situbondo, Jawa Timur menggerebek penggunaan BBM solar bersubsidi di salah satu proyek pemerataan tanah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News