Usut Dugaan Korupsi Keterlibatan 16 Anggota DPRD, Baihaki Diteror
jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang pegiat antikorupsi mengadukan ancaman yang dia terima saat mengungkap dugaan adanya kasus korupsi di Lamongan ke Polda Jawa Timur, Senin (9/8).
"Klien saya, yakni Baihaki Akbar, adalah pegiat antikorupsi. Dia menerima intimidasi dan kekerasan saat berkegiatan sebagai mitra aparat penegak hukum," kata kuasa hukum, Moch Taufik.
Dia menjelaskan kliennya didatangi 18 orang di rumahnya serta mengalami kekerasan, pengancaman, dan pengerusakan.
Baihaki Akbar menerangkan kasus itu bermula saat dia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.
Dimulai dari problem pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang sempat diperiksa KPK dan mengindikasikan kerugian negara hingga Rp 1,51 miliar.
"Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak. Di situ, diduga ada kurang lebih 16 anggota DRPD Lamongan yang terlibat," ujar dia.
Baihaki menyampaikan saat menginvestigasi kedua perkara itu, pengadaan bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada.
"Sejak saat itu, saya sering didatangi dan diteror," tutur dia.
Seorang pegiat antikorupsi mengadukan ancaman yang dia terima saat mengungkap dugaan adanya kasus korupsi di Lamongan ke Polda Jawa Timur, Senin (9/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News