Polisi Ungkap Sosok Pria yang Cubit Kaki Anak di Surabaya, Ternyata

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi mengungkap identitas pria yang viral karena mencubit paha anak yang digendongnya hingga korban kesakitan. Dia ternyata adalah bapak kandung korban.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan menyatakan berdasarkan hasil interogasi, pria tersebut tega mencubit anaknya karena ingin mendiamkan korban. Sebab, saat itu korban hiperaktif atau banyak tingkah.
“Jadi, anak ini memang kalau dari psikologis itu bilang hiperaktif. Bapaknya mengaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah, itu enggak,” kata Rina di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (13/12).
“Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan,” imbuh dia.
Meski demikian, kata Rina, insiden itu dinilai melanggar Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sehingga bapak korban ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (bapak korban) tersangka tetap, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan,” jelasnya.
Selain menjerat dengan hukum, Rina mengatakan pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya berkoordinasi untuk memberikan bantuan dan pengawasan agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Kalau kami sudah koordinasi dengan DP3A nanti dari pihak mereka itu akan melakukan kunjungan secara rutin ke rumah korban,” jelasnya.
Polisi mengungkap identitas pria cubit paha anak yang viral di medsos, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News