Motif Pembunuhan Wanita di Rumah Ngaglik Surabaya Gegara Cekcok Gadai Emas

Kamis, 21 November 2024 – 18:30 WIB
Motif Pembunuhan Wanita di Rumah Ngaglik Surabaya Gegara Cekcok Gadai Emas - JPNN.com Jatim
AN (55) pembunuhan perempuan berinisial L (53) saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya. Foto: source JPNN

Ambulans pun datang mengevakuasi korban. Petugas medis yang mencurigai kematian korban tidak wajar, akhirnya menghubungi polisi.

Aris menyebut motif cekcok antara pelaku dan korban karena masalah gadai emas. Emas tersebut milik mereka berdua, kemudian korban meminta emas tersebut pindah nama menjadi nama korban semua.

"(Motif ) terkait surat gadai atas nama tersangka, korban minta dipindah atas nama tersangka, tetapi tidak berkenan karena tak mau membayar cicilan," ungkap Aris.

AN disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Permasalahan gadai emas menjadi motif pembunuhan wanita di rumah Ngaglik Surabaya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News