Perempuan di Situbondo Selundupkan Obat Berbahaya Dicampur Oseng-Oseng Tempe ke Rutan
"Oseng-oseng tempe bercampur obat berbahaya itu adalah titipan dari temannya di kamar 7, yakni inisial AH warga Pasuruan dan MW warga Kediri, keduanya kasus narkoba," kata Rudi.
Sampai saat ini, ketiga warga binaan itu masih menjalani pemeriksaan petugas Rutan Situbondo bersama anggota Sat Resnarkoba Polres Situbondo dan mendapatkan pengakuan ada sekitar 100 butir pill trex yang dihaluskan, dicampur, dan dilarutkan dalam makanan oseng tempe.
"Kepada petugas mereka mengaku nantinya makanan oseng tempe itu akan dijual di rutan, alhamdulillah sebelum barang terlarang itu masuk berhasil digagalkan oleh petugas," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Petugas Rutan Situbondo menggagalkan penyelundupan pil trex dicampur oseng-oseng tempe.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News