Polda Jatim Ringkus 4 Pria Mengaku Polisi Peras Pengguna Narkoba
![Polda Jatim Ringkus 4 Pria Mengaku Polisi Peras Pengguna Narkoba - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/10/03/polda-jatim-menangkap-empat-orang-mengaku-jadi-polisi-memera-udl1.jpg)
Korban kemudian melaporkannya ke Polda Jatim dan dilakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan kepada empat orang tersangka itu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, uang, korek api bentuk pistol yang digunakan menakuti korban, STNK, motor, borgol, dan motor.
Adapun peran dari keempat pelaku itu yang pertama HRP mencari target untuk dimintai uang tebusan melalui MRF menyiapkan homestay untuk mengamankan pelapor.
KA menodongkan pistol jenis revolver korek api dan menampar pipi korban, menghubungi paman korban untuk meminta uang dan menemui paman korban untuk transaksi uang tebusan.
Kemudian MAA memborgol tangan korban, menarik rambut korban, dan menghubungi paman korban.
"Tersangka MRF ini yang merencanakan dan tersangka HRP yang memaksa pelapor untuk mengkonsumsi sabu dan mengantarkan pelapor ke Indomaret Jenggolo Timur," jelasnya.
Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 368 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Empat pria asal Sidoarjo dan Gresik diringkus Polda Jatim menjadi polisi gadungan memeras pengguna narkoba.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News