Gerebek Sejoli di Indekos Surabaya, Polisi Temukan Berbagai Jenis Narkoba

Senin, 30 September 2024 – 11:36 WIB
Gerebek Sejoli di Indekos Surabaya, Polisi Temukan Berbagai Jenis Narkoba - JPNN.com Jatim
Sejoli di Surabaya menjadi pengedar narkoba digerebek di sebuah indekos dengan barang bukti sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo. Foto: Source for JPNN

Sejoli itu dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 KUHP. (mcr12/jpnn)

Sejoli di Surabaya Digrebek polisi di sebuah indekos kawasan Pagesangan Utara dengan temuan berbagai barang bukti narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News