Pembina Pramuka yang Cabuli Sejumlah Siswi SD di Surabaya Ditetapkan Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembina pramuka yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa di SD Negeri kawasan Sukomanunggal Surabaya saat perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pria berinisial Z tersebut setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku.
"Iya, sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh kepolisian dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polsek Sukomanunggal meringkus pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya atas dugaan pencabulan terhadap siswi SD, Sabtu (14/9).
Dalam video yang beredar di WhatsApp, pria kurus berjenggot dan berkumis dijemput polisi di sebuah bangunan mirip sekolahan.
Pria yang tampak mengenakan kaus putih, bercelana panjang, dan sepatu itu dalam kondisi kedua tangan diborgol. Dia hanya tertunduk memelas saat digiring polisi masuk mobil patroli.
Seorang guru yang identitasnya enggan diungkap mengatakan Z melakukan perbuatan bejatnya saat kegiatan perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa).
Polisi menetapkan tersangka kepada pembina pramuka yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswi SD saat Perjusa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News