Polisi Ringkus Dukun Abal-abal Tipu Warga Mojokerto dengan Modus Gandakan Uang
Namun, sampai saat ini uang miliaran rupiah yang dijanjikan tersangka belum pernah terwujud. Akhirnya SA melaporkan Slamet ke Polres Mojokerto Kota 4 Juni 2021.
Setelah melalui penyelidikan yang panjang, polisi meringkus tersangka di rumah mertuanya, Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.35 WIB.
Polisi juga menyita barang bukti satu kotak kayu untuk penarik uang, satu ikat bunga untuk sesaji, serta satu botol kaca ukuran 500 ml untuk sesaji.
Rudi menambahkan tersangka SL dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak guna dilarung sebagai persembahan Ratu Kidul untuk mendatangkan uang secara gaib," kata Rudi. (mcr23/jpnn)
Berniat gandakan uang setelah gagal jadi kepala desa, warga Mojokerto justru kena tipu dukun abal-abal yang ngaku bisa gandakan uang lewat pesigiha
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News