Mobil Patroli Lewat, 2 Jambret di Surabaya Gagal Curi HP Mak-Mak, Berakhir Dibui
Jumat, 09 Agustus 2024 – 16:31 WIB

MB dan MN, dua pelaku jambret yang menyasar mak-mak di area parkir mal Surabaya. Foto: Source for JPNN
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. (mcr12/jpnn)
Dua pelaku jambret yang menyasar mak-mak di area parkir mal Surabaya ditangkap polisi setelah dikejar warga.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News