Kecewa dengan Vonis Bebas Ronald Tannur, Kajati Jatim: Keadilan Tidak Ditegakkan
“Kami sangat kecewa karena keadilan tidak bisa ditegakkan,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan akan menempuh upaya hukum kasasi, sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
“Meskipun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri,” tuturnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya Ali Prakosa menyebut hakim tutup mata atas rekaman CCTV ketika terdakwa melindas tubuh korban dengan mobil yang dikendarainya.
“Dengan alat bukti yang ada penuntut umum optimistis, upaya hukum kasasi yang diajukan dapat meyakinkan hakim agung untuk menyatakan terdakwa bersalah sesuai dengan dakwaan yang diajukan,” kata Ali. (mcr23/jpnn)
Kajati Jatim kecewa terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News