Komplotan Curanmor 21 TKP di Surabaya Diringkus, Catatan Kriminal Malang Melintang

Jumat, 07 Juni 2024 – 12:35 WIB
Komplotan Curanmor 21 TKP di Surabaya Diringkus, Catatan Kriminal Malang Melintang - JPNN.com Jatim
Konferensi pers penangkapan komplotan curanmor yang beraksi di 21 TKP di Surabaya. Foto: Source for JPNN

"Kami pastikan akan melakukan pengembangan terkait mereka menjualnya ke mana, dengan siapa. Jadi, saat ini masih kami lakukan pendalaman," jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang berbelanja di minimarket atau memarkir kendaraan di rumah untuk selalu dikunci setir dan kunci ganda.

"Kami akan mencoba memberikan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata dia.

Sementara itu, tersangka MR mengaku sebelum melakukan pencurian motor keliling mencari sasaran bersama temannya. Dia kemudian turun jalan kaki untuk mencuri motor yang diparkir tanpa pengawasan.

"Kebanyakan di minimarket yang enggak ada jukirnya dan motor yang magnetnya enggak ketutup. Terus dirusak pakai kunci T," ucapnya.

Motor sasaran pencurian kebanyakan motor jenis Honda Beat, Honda Scoopy dan Honda Vario. Kemudian motor curian dijual ke seseorang di wilayah Wonokusumo. Motor laku Rp 2 juta. Setiap dapat terus hubungi dan dijual di daerah Wonokusumo.

Uang hasil penjualan oleh tersangka, digunakan untuk makan sehari-hari dan sebagian untuk main judi online.

"Sehari-hari awalnya jadi sopir terus berhenti. Mencuri motor pakai sarana kunci T diajari teman tahun 2018 lalu," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Tersangka MR menjadi otak pencurian motor dari komplotannya yang berjumlah lima orang yang telah beraksi di 21 TKP.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News