Terindikasi Digunakan Balap Liar, 67 Motor di Surabaya Disita Polisi
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:32 WIB

Polisi melakukan penindakan kepada pemilik motor yang tidak sesuai spektek dan terindikasi digunakan untuk balap liar di Surabaya. Foto: Dok. Polsek Wonocolo.
"Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," ucapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.
“Kami memastikan keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Polsek Wonocolo menyita 67 motor di Surabaya yang tak sesuai spektek dan terindikasi digunakan balap liar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News