Terindikasi Digunakan Balap Liar, 67 Motor di Surabaya Disita Polisi

Rabu, 05 Juni 2024 – 14:32 WIB
Terindikasi Digunakan Balap Liar, 67 Motor di Surabaya Disita Polisi  - JPNN.com Jatim
Polisi melakukan penindakan kepada pemilik motor yang tidak sesuai spektek dan terindikasi digunakan untuk balap liar di Surabaya. Foto: Dok. Polsek Wonocolo.

"Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," ucapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.

“Kami memastikan keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Polsek Wonocolo menyita 67 motor di Surabaya yang tak sesuai spektek dan terindikasi digunakan balap liar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News