Kerap Acungkan Sajam di Jalanan, 4 Remaja di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Mei 2024 – 19:55 WIB
Kerap Acungkan Sajam di Jalanan, 4 Remaja di Pasuruan Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto bersama jajaran menunjukkan barang bukti dari penangkapan empat remaja yang terlibat gangster. Foto: Source for JPNN

"Para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Empat remaja di Pasuruan kerap meresahkan warga dengan ulah mereka mengacungkan senjata tajam di jalanan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News