Dugaan Pelanggaran Etik, Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Bawas MA & KY

Rabu, 08 Mei 2024 – 20:02 WIB
Dugaan Pelanggaran Etik, Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Bawas MA & KY - JPNN.com Jatim
Hie Khei Sin dan kuasa hukumnya Indra Triantoro saat menjelaskan dugaan pelanggaran etik seorang hakim pengawas yang dia laporkan ke Bawas MA dan KY. Foto: Source for JPNN

Sementara itu, kurator Ahmad Abdul Aziz Zein mengaku menyerahkan kasus hukum itu ke penyidik Polrestabes Surabaya yang memeriksa dirinya dengan tuduhan pemalsuan data dan penggelapan.

"Mengenai sangkaan pemalsuan dan penggelapan saya serahkan ke penyidik, yang pasti semua yang kami kerjakan sudah saya laporkan kepada hakim pengawas," kata Aziz. (mcr12/jpnn)

Hakim PN Surabaya dilaporkan ke Bawas MA dan KY atas dugaan pelanggaran kode etik.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News