Tepergok Anak-Anak, Pelaku Curanmor di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Senin, 06 Mei 2024 – 18:30 WIB
Tepergok Anak-Anak, Pelaku Curanmor di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa - JPNN.com Jatim
Tersangka pencurian motor yang tepergok anak-anak kampung ketika beraksi. Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com

Pelaku curanmor tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara." pungkaanya. (mcr12/jpnn)

Pelaku curanmor di Surabaya babak belur dihajar massa lantaran saat beraksi tepergok oleh anak kecil yang spontan meneriakinya maling.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News