Tepergok Anak-Anak, Pelaku Curanmor di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Senin, 06 Mei 2024 – 18:30 WIB
![Tepergok Anak-Anak, Pelaku Curanmor di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
Tersangka pencurian motor yang tepergok anak-anak kampung ketika beraksi. Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com
Pelaku curanmor tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara." pungkaanya. (mcr12/jpnn)
Pelaku curanmor di Surabaya babak belur dihajar massa lantaran saat beraksi tepergok oleh anak kecil yang spontan meneriakinya maling.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News