Wanita di Malang Kulak Beras SPHP Bulog, Malah Buntung
Pembelian beras Bulog itu dilakukan tersangka secara berkala dan tidak dalam jumlah besar sekaligus.
Yang menakjubkan, barang bukti yang disita petugas mencapai 2,1 ton, termasuk sejumlah barang bukti lain seperti karung beras merek tertentu yang dijadikan wadah baru beras Bulog.
Sebagai informasi, beras Bulog atau beras program SPHP dijual dengan HET Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kg.
Sementara itu, beras premium di wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilo, dan ada selisih yang cukup besar dengan beras Bulog tersebut.
"Keuntungan tersangka itu per kilogram sekitar Rp1.000-Rp2.000 dan setiap bulan secara rata-rata bisa mencapai Rp8 juta hingga Rp9 juta," ucapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 UU 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 144 dan Pasal 143 UU 18/2012 Tentang Pangan dengan ancaman 3-5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar. (antara/faz/jpnn)
Warga sekalian diwanti-wanti untuk tidak menyalahgunakan beras Bulog program SPHP jika tidak ingin bernasib sama dengan wanita berikut.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News