Menganggur, Pria di Surabaya Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang

Jumat, 15 Maret 2024 – 11:47 WIB
Menganggur, Pria di Surabaya Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang - JPNN.com Jatim
FS memilih menjadi pengedar narkoba untuk mendapatkan uang secara instan digerbek di pinggir jalan saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Foto: Source for JPNN.

FS dijerat Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

FS memilih jalan pintas dengan berbuat terlarang untuk mendapatkan uang dengan cepat menjadi pengedar narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News