Tak Kapok, Pria Paruh Baya di Surabaya Kembali Curi Motor, Nih Tampangnya

Kamis, 07 Maret 2024 – 18:00 WIB
Tak Kapok, Pria Paruh Baya di Surabaya Kembali Curi Motor, Nih Tampangnya - JPNN.com Jatim
TB (tengah) ditangkap atas perbuatannya melakukan pencuran motor untuk kedua kalinya, padahal pernah ditangkap kasus serupa. Foto: Source for JPNN

Dari lokasi penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa motor curian, helm, tiga kunci palsu, topi hitam, baju cokelat, dan celana pendek.

TB dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang pria paruh baya di Surabaya nekat melakukan pencurian motor untuk kedua kalinya meski pernah mendekam di penjara dengan kasus serupa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News