Dini Hari AR Mengendap-endap di Sebuah Perumahan, Aksinya Gagal, Alamak
Rabu, 21 Februari 2024 – 10:05 WIB
AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (mcr12/jpnn)
Pemuda berinisial AR disergap polisi saat hendak mengedarkan ganja di kawasan Gresik.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News