Motif Tersangka Kerusuhan di Bulak Banteng Cuma Mau Membela Adiknya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap sejumlah pelaku kerusuhan di Bulak Banteng saat pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan aturan PPKM darurat.
Total ada tiga pelaku yang diamankan Polres Tanjung Perak, Yakni E, FA, dan H.
Kepala Polres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, keterlibatan keduanya berdasar bukti dari sebuah video yang beredar.
Ketiga tersangkat kedapatan meneriaki petugas dengan kata-kata yang tidak pantas.
Selain itu, Mereka melakukan pengerusakan dengan batu-bata dan beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk H dia membuat konten di medsosnya agar memancing warga lain untuk melakukan kegiatan anti-terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat ini," kata dia, Rabu (14/7).
Salah satu pelaku FA mengaku ke polisi menciptakan kerusuhan tersebut karena kesal terhadap petugas operasi yustisi.
Dia juga ingin membela adiknya yang ketika itu ikut terjaring penertiban oleh petugas.
Salah seorang pelaku kerusuhan di Bulak Banteng Surabaya mengaku melakukan hal itu karena tak terima adiknya ditertibkan oleh petugas PPKM darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News