Sakit Hati Ibu Sering Disakiti, Pria di Ponorogo Bunuh Saudara
"Sakit hatinya gara-gara persoalan batas tanah milik pelaku dan korban, di mana korban sering memindah patok tanah pelaku sekaligus menyakiti hati ibu pelaku," ujarnya.
Anton menambahkan sakit hati pelaku memuncak setelah tahu sang ibu dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku yang saat itu berada di Kalimantan, pulang untuk menemui ibunya. Kemudian pada 1 Januari 2024, pelaku membunuh korban setelah sempat berpesta minuman keras.
"Setelah pesta miras, bertemu dengan korban dan cekcok. Lalu pelaku memukul korban dengan besi cor. Setelah korban terkapar, baru ditimpa dengan umpak tiang bendera," bebernya.
AP mengaku terkait permasalahan sengketa tanah dia tidak mempermasalahkannya. Namun, ibunya yang sering disakiti menjadi motif utama dia melakukan pembunuhan.
Kalau patok tidak masalah, tetapi korban ini sering menyakiti hati ibu saya sampai dirawat di rumah sakit. Itu yang buat saya tidak terima," ucapnya.
AP dijerat Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)
Seorang pria di Ponorogo membunuh saudaranya gegara sakit hati ibunya kerap disakiti hingga masuk rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News